12 Januari 2010

Bullying Di Sekolah Anak Anak Kita

Bullying terjadi ketika seseorang merasa teraniaya, takut, terintimidasi, oleh tindakan seseorang baik secara verbal, fisik atau mental. Ia takut bila perilaku tersebut akan terjadi lagi, dan ia merasa tak berdaya mencegahnya. (Andrew Mellor, antibullying network, univ. of edinburgh, scotland)

Perilaku bullying di institusi pendidikan bisa terjadi oleh siswa kepada siswa, siswa kepada guru, guru kepada siswa, guru kepada guru, orang tua siswa kepada guru atau sebaliknya, dan antarcivitas akademika di institusi pendidikan/sekolah

Bullying terjadi apabila memenuhi unsur:

1.Perilaku yang menyebabkan seseorang/siswa/guru terhina,
terintimidasi, takut, terisolasi
2.Perilaku yang dilakukan berulang-ulang baik verbal, fisik, dan psikis,
yang menimbulkan powerless
3.Adanya actor yang superior dan inferior
4.Perilaku yang dilakukan berdampak negative.

Bentuk dan Modus Bullying

1.Fisik (tendangan, pukulan, jambakan, tinju, tamparan, lempar benda,
meludahi, mencubit, merusak, membotaki, mengeroyok, menelanjangi,
push up berlebihan, menjemur, mencuci WC, lari keliling lapangan yang
berlebihan/tidak mengetahui kondisi siswa, menyundut rokok, dll)
2.Verbal (mencaci maki,mengejek, memberi label/julukan jelek, mencela,
memanggil dengan nama bapaknya, mengumpat, memarahi, meledek,
mengancam, dll)
3.Psikis (pelecehan seksual, memfitnah, menyingkirkan, mengucilkan,
mendiamkan, mencibir, penghinaan, menyebarkan gosip)


Berikut ini adalah hasil diskusi Bullying di THE CENTER FOR THE BETTERMENT OF EDUCATION , SAVE THE CHILDREN, Jakarta 12 Januari 2010 , untuk ikut memberikan beberapa solusi dan rekomendasi dalam rangka mengurangi bullying di sekolah anak anak kita

Pencegahan Bullying Secara Preventif

1.Sosialisasi antibullying kepada siswa, guru, orang tua siswa, dan
segenap civitas akademika di sekolah
2.Penerapan aturan di sekolah yang mengakomodasi aspek antibullying
3.Membuat aturan antibullying yang disepakati oleh siswa, guru,
institusi sekolah dan semua civitas akademika institusi pendidikan /
sekolah
4.Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah
dan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai
dengan prosedur pemberian sanksi
5.Membangun komunikasi dan interaksi antarcivitas akademika
6.Meminta Depdiknas memasukkan muatan kurikulum pendidikan nasional
yang sesuai dengan tahapan perkembangan kognitif anak/siswa agar
tidak terjadi learning difficulties
7.Pendidikan parenting agar orang tua memiliki pola asuh yang benar
8.Mendesak Depdiknas memasukkan muatan kurikulum institusi
pendidikan guru yang mengakomodasi antibullying
9.Muatan media cetak, elektronik, film, dan internet tidak memuat
bullying dan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi
siaran yang memasukkan unsur bullying
10.Perlunya kemudahan akses orang tua atau public, lembaga terkait, ke
institusi pendidikan/sekolah sebagai bentuk pengawasan untuk
pencegahan dan penyelesaian bullying atau dibentuknya pos
pengaduan bullying

Solusi Ketika Terjadi Bullying

1.Pendekatan persuasive, personal, melalui teman (peer coaching)
2.Penegakan aturan/sanksi/disiplin sesuai kesepakatan institusi sekolah
dan siswa, guru dan sekolah, serta orang tua dan dilaksanakan sesuai
dengan prosedur pemberian sanksi, lebih ditekankan pada penegakan
sanksi humanis dan pengabdian kepada masyarakat (student service)
3.Dilakukan komunikasi dan interaksi antar pihak pelaku dan korban,
serta orang tua
4.Ekspose media yang memberikan penekanan munculnya efek negative
terhadap perbuatan bullying sehingga menjadi pembelajaran bagi
semua pihak agar tidak melakukan perbuatan serupa

Dhanang Sasongko
salam
--------------------