26 Desember 2008

Salah Satu Bentuk Rasa Sayang Tuhan Adalah Ketika Kita Diberi Kesulitan

Seseorang menemukan kepompong seekor kupu-kupu.Suatu hari lubang kecil muncul. Dia duduk dan mengamati beberapa jam kupu-kupu itu ketika berjuang dengan memaksa dirinya melewati lubang kecil itu. Kemudian kupu-kupu itu berhenti membuat kemajuan. Kelihatannya dia telah berusaha semampunya dan dia tidak bisa lebih jauh lagi.

Akhirnya orang tersebut memutuskan untuk membantunya, dia ambil sebuah gunting dan memotong sisa kekangan dari kepompong itu. Kupu-kupu tersebut keluar dengan mudahnya. Namun, dia mempunyai tubuh gembung dan kecil, sayap-sayapnya mengkerut. Orang tersebut terus mengamatinya karena dia berharap bahwa, pada suatu saat, sayap itu akan mekar dan melebar sehingga mampu menopang tubuhnya, yang mungkin akan berkembang dalam waktu . Semuanya tak akan pernah terjadi.

Kenyataanya kupu-kupu itu menghabiskan sisa hidupnya merangkak disekitarnya dengan tubuh gembung dan sayap-sayap mengkerut. Dia tidak pernah bisa terbang. Yang tidak dimengerti dari kebaikan dan ketergesaan orang tersebut adalah bahwa kepompong yang menghambat dan perjuangan yang dibutuhkan kupu-kupu untuk melewati lubang kecil adalah jalan Tuhan untuk memaksa cairan dari tubuh kupu-kupu itu kedalam sayap-sayapnya sedemikian rupa, sehingga dia akan siap terbang begitu dia memperoleh kebebasan dari kepompong tersebut.

Kadang-kadang perjuangan adalah yang kita perlukan dalam hidup kita. Jika Tuhan membiarkan kita hidup tanpa hambatan, itu akan melumpuhkan kita. Kita tidak sekuat yang semestinya kita mampu. Kita mungkin tidak pernah dapat terbang.

Saya memohon kekuatan.......Dan Tuhan memberi saya kesulitan-kesulitan.

Saya memohon kebajikan....... Dan Tuhan memberi saya persoalan untuk diselesaikan.

Saya memohon kemakmuran...... Dan Tuhan memberi saya otak dan tenaga untuk bekerja.

Saya memohon keteguhan hati.....Dan Tuhan memberi bahaya untuk diatasi.

Saya memohon cinta....Dan Tuhan memberi saya orang-orang bermasalah untuk ditolong.

Saya meminta kemurahan/kebaikan hati....Dan Tuhan memberi saya kesempatan-kesempatan.

Saya tidak memperoleh yang saya inginkan.... saya mendapat apa yang saya butuhkan.

23 Desember 2008

Perlindungan Perempuan VS Tuntutan Perempuan Dalam Rumah Tangga

Masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akan membawa kita pada gambaran istri yang teraniaya akibat perbuatan sang suami yang semena-mena dan berujung pada penerlantaran, sehingga masalah ini tercakup sebagai salah satu bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan, bahkan sebagian kalangan menganggap permasalahan ini menjadi salah satu fenomena pelanggaran HAM pendapat ini sesuai dengan Pasal 1 Deklarasi Penghapusan Segala Bentuk kekerasan Terhadap Perempuan Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1993.

Namun bila kita telusuri kembali sebab terjadinya konflik dalam rumah tangga, tidak semuanya benar bahwa permasalahan yang timbul selalu di awali oleh suami atau kaum laki-laki, tidak jarang pihak istri justru menjadi pemicu terjadinya konflik.

Di negara berkembang seperti di Indonesia kondisi sosial yang tidak seimbang cukup bisa memicu terjadinya konflik dalam rumah tangga, hal itu banyak di pengaruhi oleh kondisi sosial yang tidak menentu dan pengaruh modernisasi yang terus maju. Pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari seperti sandang, papan dan pangan tidak lagi menjadi kebutuhan utama, tetapi yang mulanya hanyalah kebutuhan tambahan seperti pemenuhan kebutuhan terhadap akses dan hasil/ produk teknologi lainya tidak jarang dimasukan kedalam kebutuhan primer yang pada akhirnya mengkonstursi pemikiran masyarakat menjadi masyarakat konsumerisme sekaligus menjadi paradigma yang sulit untuk dihindarkan.

Pemahaman paradigma seperti ini berimplikasi pada tuntutan pemenuhan kebutuhan dalam rumah tangga yang relatif tinggi, sampai-sampai sirkulasi pendapatan dan pengeluaran dalam rumah tangga tidak lagi seimbang, peristiwa seperti ini akan berdampak pada kondisi psikhis dari masing-masing komponen dalam rumah tangga. Suami sebagai kepala rumah tangga akan merasa sangat bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan rumah tangganya, tetapi permasalahanya tidak semua suami dapat memenuhi semua kebutuhan itu karena berbagai macam faktor, salah satu faktor yang paling dominan adalah keterbatasan suami dalam mencari nafkah. Terkadang keterbatasan seperti ini kurang bisa dipahami oleh pihak istri, sehingga konflik dalam rumah tangga akan muncul dan tidak jarang berakhir dengan kekerasan fisik yang lebih dominan dilakukan oleh suami atau kaum laki-laki.

Pemahaman masyarakat pada umumnya sesuatu yang identik dengan kekerasan fisik, penganiayaan yang menimbulkan rasa sakit, merupakan bentuk pelanggaran (KDRT), tetapi batasan dan bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidak hanya sebatas itu, melainkan juga meliputi kekerasan Psikis yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak serta menimbulkan rasa tidak berdaya, kekerasan Seksual yaitu setiap perbuatan berupa pemaksaan hubungan seksual. Pertanyaanya apakah sikap istri yang terlalu menuntut suami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangganya bisa dikategorikan pelanggaran KDRT?

Sebenarnya permasalahan KDRT ini telah mendapat perhatian dari pemerintah dengan telah diterbitkanya UU PKDRT pada Tahun 2004, namun dalam pelaksanaanya masih banyak mengalami kendala dan kurang maksimal, hal ini lebih disebabkan kurang maksimalnya proses sosialisasi dan penanganannya, UU PKDRT masih tergolong baru dan masih banyak sisi lemahnya khususnya dalam proses hukum acaranya, KDRT dalam proses hukumnya bersifat delik aduan jadi laporan KDRT dapat dicabut kembali oleh korban sehingga jarang sekali kasus KDRT yang selesai sampai putusan pengadilan, kenyataan seperti ini diperparah dengan sikap komunitas yang cenderung mengabaikan persoalan KDRT, karena terdapat keyakinan bahwa permasalahan rumah tangga adalah urusan internal dan akan menjadi aib ketika permasalahan itu terpublikasikan diranah publik.

Melihat fenomena semacam ini seharusnya pemerintah juga harus ikut bertanggung jawab, tidak hanya menciptakan suatu UU PKDRT, tetapi juga harus bertanggung jawab memberikan pemahaman dan sosialisasi secara intensif kepada seluruh komponen dalam masyarakat bahkan pada masyarakat yang kultur sosialnya paling bawah sekalipun. Selain peran pemerintah peran aktif organisasi kultural swadaya masyarakat seperti (NGO) dan (LSM) juga sangat dibutuhkan, karena organisasi-organisasi tersebut cenderung lebih bisa memahami kultur dan psikologis masyarakat pada umumnya.

Sebagai mahluk sosial tentunya kita tidak akan dapat menghindar dari suatu permasalahan, apalagi dalam menjalani hidup berumah tangga, permasalahan bisa datang sewaktu-waktu dan tak terduga, untuk meminimalisir konflik perlu adanya keseimbangan dengan jalan bisa saling memahami satu sama lain melalui mediasi komunikasi secara intensif, jadi tidak hanya sekedar mencari siapa yang bersalah telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga melainkan bagaimana menjalani kehidupan berumah tangga dengan damai dan penuh keseimbangan.

Oleh: {Edy Wahyu Kurniawan}



KIDUNG RUMEKSO ING WENGI

Kidung ini diciptakan oleh Kanjeng Sunan Kalijogo, bila ditembangkan dengan benar dan dilakukan ditengah malam, akan terasa kasiatnya…. Sebuah energi positif akan keluar membawa ketentraman hati dan energi tersebut juga mampu menghindarkan diri kita dan orang-orang disekitar kita dari gangguan Jin, hewan buas dan niat jahat orang lain.

KIDUNG RUMEKSO ING WENGI

Ana kidung rumekso ing wengi

Teguh kaya luputo ing loro

Luputo bilahi kabeh

Jim setan clatan purun

Paneluhan tan ana wani

Miwah panggawe ala

Gununing wong luput

Geni atemahan tirto

Maling adoh tan ono njarah ing mami

Guno duduk pan sirno

Sakahing lara pan sumyo bali

Sakeh ngomopan sami mirudo

Welas asih pandulune

Sakehing braja luput

Kadi kapuk tibhaning wesi

Sakehing wiso towo

Sato galak tutut

Kayu aeng lemah sangar

Songing landhak guwaning

Wong lemah miring

Myang pukhiponing merak

Pagupakaning warak sakalir

Nadyan arca myang segara asat

Temahan rahayu kabeh

Apan suriro ayu

Ingideran kang widodari

Rinekso malaekat

Lan sugung pra rosul

Pinayungan ing hyang sukmo

Ati adem utekku baginda sis

Pangucapanku ya musa

Napasku nabi ngisa linuwih

Nabi yakub paniyarsuning wang

Dawud suworoku mangke

Nabi Ibrahim nyawaku

Nabi sulaiman (sleman) kasekten mami

Nabi yusup rupaningwangng weng

Edris (idris) ing rambutku

Baghindo ngali (ali) kuliting wong

Abubakar getih daging Ngumar (Umar) singgih

Balung baghindo Ngusman (Usman)

Sungsumingsun patimah linuwih

Siti Aminah bayuning angga

Ayub ing ususku mangke

Nabi Nuh ing jejantungku

Nabi Yunus ing otot mami

Netroku ya Muhammad

Pamulaku Rosul

Pinayungan Adam Kawa (hawa)

Sampun pepak sa’katahe para nabi

Dadiya sariro tunggal